You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mrebet
Mrebet

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MELAYANI MASYARAKAT DESA MREBET SECARA MENYELURUH DEMI TERWUJUDNYA DESA MREBET YANG

LPMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Magang Dinkominfo 27 Oktober 2025 Dibaca 12 Kali

LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Lembaga ini merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang dibentuk oleh masyarakat melalui musyawarah dan ditetapkan oleh pemerintah desa.


🏛 Pengertian LPMD

LPMD berfungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam hal pemberdayaan masyarakat, yaitu membantu masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Dasar hukumnya terdapat dalam:

  • Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.


📋 Tugas LPMD

Berikut beberapa tugas utama LPMD:

  1. Membantu Pemerintah Desa

    • Dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.

    • Contohnya: ikut menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

  2. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

    • Mendorong masyarakat agar ikut terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan.

  3. Menggali dan Mengembangkan Potensi Desa

    • Mengidentifikasi potensi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan untuk dikembangkan.

  4. Menampung dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat

    • Menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menyampaikan usulan, keluhan, atau ide pembangunan.

  5. Membantu Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • Melalui kegiatan seperti pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan program sosial.


👥 Contoh Kegiatan LPMD

  • Mengadakan pelatihan keterampilan bagi warga.

  • Membantu pelaksanaan program gotong royong atau kerja bakti.

  • Mengkoordinasi kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat (UMKM desa).

  • Turut serta dalam musyawarah desa (Musdes).

NO

JABATAN

NAMA

1.

Ketua

MUJMAIL, Spd

2.

Sekretaris

Tasdik Wahyuwono

3.

Bendahara

Zaenal Abidin

4.

Anggota

Ali Sutarman

   

Warsito

   

Ika Arif Setiawan 

   

Kismanto

   

Sutarso

   

Setyaningsih

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan