Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk oleh, dari, dan untuk generasi muda di tingkat desa atau kelurahan. Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan potensi dan peran aktif pemuda dalam kegiatan sosial, ekonomi, budaya, serta membantu pemerintah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Karang Taruna berfungsi sebagai wadah pembinaan generasi muda agar memiliki kepedulian sosial, semangat gotong royong, dan tanggung jawab terhadap lingkungan masyarakatnya.
Tujuan Karang Taruna
-
Mengembangkan potensi generasi muda agar menjadi manusia yang beriman, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.
-
Meningkatkan kepedulian sosial dan semangat gotong royong di kalangan pemuda.
-
Membantu pemerintah dalam melaksanakan pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
-
Mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, terutama di bidang kepemudaan.
-
Menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial di lingkungan masyarakat.
Tugas Pokok Karang Taruna
-
Membantu pemerintah desa atau kelurahan dalam penyelenggaraan kegiatan kepemudaan dan sosial masyarakat.
-
Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif, sosial, ekonomi, dan budaya.
-
Membina dan mengembangkan semangat kepemimpinan, kewirausahaan, dan tanggung jawab sosial di kalangan pemuda.
-
Menggerakkan generasi muda untuk aktif dalam kegiatan gotong royong, olahraga, seni, dan bakti sosial.
-
Menjalin kerja sama dengan organisasi lain untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
-
Mendorong lahirnya kegiatan produktif di kalangan pemuda, seperti pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha ekonomi kreatif.
| No | Nama | Jabatan |
| 1. | FERIADI | Ketua |
| 2. | RAHMAT ADI | Wakil Ketua 1 |
| 3. | UKI OKTANA | Wakil Ketua 2 |
| 4. | DWIANI | Sekretaris 1 |
| 5. | AMIN NUR FAIZAN | Sekretaris 2 |
| 6. | INDAH VITRANINGSUM | Bendahara 1 |
| 7. | NAFIS N H | Bendahara 2 |