You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Mrebet
Mrebet

Kec. Mrebet, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

MELAYANI MASYARAKAT DESA MREBET SECARA MENYELURUH DEMI TERWUJUDNYA DESA MREBET YANG

Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Mrebet

Magang Dinkominfo 15 Oktober 2025 Dibaca 18 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa Mrebet

Pemerintah Desa Mrebet, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, secara resmi menetapkan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa. Pembentukan struktur ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan pembangunan desa berjalan lebih efektif dan terarah.

 

Kepala Desa dan BPD

Kepemimpinan Desa Mrebet berada di tangan Kepala Desa Mudrikah yang memegang tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga mitra yang menampung aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan desa.

 

Sekretariat Desa

Mendukung kinerja pemerintahan desa, terdapat Sekretaris Desa Tumbono yang berperan dalam pengelolaan administrasi serta koordinasi kegiatan perangkat desa. Sekretariat Desa Mrebet membawahi dua bidang utama, yaitu:

Musabikhun, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Nur Abidin, Kepala Urusan Keuangan

Keduanya berperan penting dalam mengelola tata administrasi, surat-menyurat, serta keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

 

Seksi Pelaksana Teknis

Dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Desa Mrebet memiliki dua kepala seksi, yakni:

Kholid, Kepala Seksi Pemerintahan

Shandi Prastowo, Kepala Seksi Kesejahteraan

Kedua seksi ini bertugas melaksanakan urusan pemerintahan, administrasi kependudukan, ketenteraman, serta kesejahteraan sosial masyarakat desa.

 

Kepala Dusun

Sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayah dusun, struktur organisasi juga mencakup Kepala Dusun (Kadus) yang bertugas menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Adapun susunannya meliputi:

Kepala Dusun I: Eni Pujiati

Kepala Dusun II: Sabarudin

Mereka berperan aktif dalam menyampaikan kebijakan desa, menampung aspirasi warga, serta mengawasi pelaksanaan kegiatan di tingkat dusun.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan