
Mrebet – Pemerintah Desa Mrebet melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan RKPDes Tahun 2026 dan DURKPDes Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2025 bertempat di Balai Desa Mrebet.
Musrenbangdes dihadiri oleh perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kecamatan. Dalam rapat tersebut dibahas program kerja dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Kepala Desa Mrebet menyampaikan bahwa penetapan RKPDes dan DURKPDes merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Dengan ditetapkannya dokumen RKPDes Tahun 2026 dan DURKPDes Tahun 2027, Pemerintah Desa Mrebet berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih baik, transparan, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat.